1. Geopolitik, dari bahasa Yunani Γη (bumi) dan Πολιτική (politik), secara luas merujuk pada hubungan antara politik dan teritori dalam skala lokal atau internasional. Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri
yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik
internasional dalam variabel geografi. Variabel geografi tersebut
umumnya mengarah pada: lokasi geografis negara atau negara yang
dipertanyakan, ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah tempat negara
tersebut berada, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan
perkembangan teknologi.
Secara tradisional, istilah ini lebih digunakan pada dampak geografi
terhadap politik, namun pemakaiannya telah berubah dalam satu abad
terakhir untuk mencakup konotasi yang lebih luas.
Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan
politik dan ruang geografis. Dalam artian konkret, geopolitik sering
dilihat sebagai pemikiran yang mempelajari prasyarat strategis
berdasarkan kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam sejarah
dunia. Tradisi geopolitik secara konsisten mempelajari korelasi kekuatan
geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti
internasional, dan hubungan antara kemampuan laut dan darat.
Secara akademik, studi geopolitik mencakup analisis geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan mengacu pada politik ruang
dan pola-polanya dalam berbagai skala. Geopolitik memiliki cakupan
multidisipliner, dan meliputi segala aspek ilmu sosial dengan penekanan
tertentu terhadap geografi politik, hubungan internasional, aspek
teritorial ilmu politik, dan hukum internasional. Selain itu, studi geopolitik meliputi studi hubungan bersama antara
kepentingan aktor politik internasional, kepentingan yang terfokus pada
wilayah, ruang, elemen geografis, hubungan yang menciptakan sistem
geopolitik.
http://jonaediefendi.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar